Waspadai Meningkatnya Mobilitas WNA, PBD Bentuk TIMPOA Untuk Perkuat Pengawasan

Rapat koordinasi pembentukan TIMPOA yang melibatkan sejumlah instansi terkait di Kota Sorong, Jumat (12/6/2026). (PAPUABARATDAYAPOST.COM/FAUZIA)

PAPUABRATDAYA.COM , SORONG-Meningkatnya arus kunjungan warga negara asing (WNA) ke Papua Barat Daya mendorong pemerintah daerah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPOA). Tim lintas instansi ini disiapkan untuk memastikan pendataan dan pengawasan terhadap WNA berjalan lebih terintegrasi, seiring berkembangnya Papua Barat Daya sebagai pusat investasi dan destinasi wisata internasional.

 

Pembentukan tim tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah instansi terkait di Kota Sorong, Jumat (12/6/2026).

 

Pjs Sekretaris Daerah Papua Barat Daya, Victor Solossa, mengatakan keberadaan TIMPOA menjadi kebutuhan penting karena Papua Barat Daya merupakan daerah otonom baru yang memiliki posisi strategis dan terus mengalami perkembangan pesat.

 

Menurutnya, Kota Sorong sebagai ibu kota provinsi sekaligus gerbang utama Papua Barat Daya menjadi pusat berbagai aktivitas, mulai dari pemerintahan, perdagangan, investasi, hingga pariwisata yang menarik perhatian masyarakat internasional.

 

Victor mengatakan dengan status Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong sebagai bandara internasional, mobilitas warga asing menuju Papua Barat Daya terus meningkat. Bahkan, hampir setiap pekan terdapat penerbangan internasional maupun pesawat pribadi yang membawa wisatawan asing ke wilayah tersebut.

Baca Juga :  271 PPPK Paruh Waktu Ultimatum Wali Kota Sorong, Ancam Gugat Formasi PNS 2021

 

“Keberadaan warga asing memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah, namun pengawasan tetap harus dilakukan agar aktivitas mereka berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Victor.

 

Victor menegaskan TIMPOA akan menjadi ruang koordinasi antarinstansi dalam melakukan pertukaran informasi, deteksi dini, serta pengawasan terhadap berbagai potensi persoalan yang berkaitan dengan keberadaan orang asing.

 

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Papua Barat Daya, George Yapsenang, menyampaikan bahwa Papua Barat Daya tidak hanya menjadi tujuan wisata dunia, tetapi juga kawasan operasional sejumlah perusahaan besar yang melibatkan tenaga kerja asing.

 

Karena itu, kata George, diperlukan sistem pendataan yang terintegrasi antara Imigrasi, pemerintah daerah, aparat keamanan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pariwisata, serta unsur terkait lainnya.

Baca Juga :  271 PPPK Paruh Waktu Ultimatum Wali Kota Sorong, Ancam Gugat Formasi PNS 2021

 

“Sampai saat ini data orang asing masih tersebar di masing-masing instansi. Melalui TIMPOA, kami ingin membangun satu sistem data yang lengkap dan akurat untuk mendukung pengawasan dan pengendalian,” katanya.

 

George mengatakan Setelah terbentuk, TIMPOA akan memfokuskan langkah awal pada pendataan menyeluruh terhadap seluruh warga negara asing yang berada di wilayah Papua Barat Daya, mulai dari identitas, tempat tinggal, penjamin, hingga aktivitas yang dilakukan.

 

Kegiatan pembentukan TIMPOA turut menghadirkan pemateri dari berbagai instansi, di antaranya Kepala Imigrasi Sorong Robet Wanggai, Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Papua Barat Daya Frans Kelasin, Kepala Dinas Pariwisata Papua Barat Daya Yusdi Lamatenggo, serta Dirintelkam Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Angling Guntoro.

 

Melalui sinergi tersebut, George mengatakan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap pengembangan sektor pariwisata dan investasi dapat berjalan beriringan dengan penguatan pengawasan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan wilayah. (*)






Reporter: Norma Fauzia Muhammad

Rapat koordinasi pembentukan TIMPOA yang melibatkan sejumlah instansi terkait di Kota Sorong, Jumat (12/6/2026). (PAPUABARATDAYAPOST.COM/FAUZIA)

PAPUABRATDAYA.COM , SORONG-Meningkatnya arus kunjungan warga negara asing (WNA) ke Papua Barat Daya mendorong pemerintah daerah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPOA). Tim lintas instansi ini disiapkan untuk memastikan pendataan dan pengawasan terhadap WNA berjalan lebih terintegrasi, seiring berkembangnya Papua Barat Daya sebagai pusat investasi dan destinasi wisata internasional.

 

Pembentukan tim tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah instansi terkait di Kota Sorong, Jumat (12/6/2026).

 

Pjs Sekretaris Daerah Papua Barat Daya, Victor Solossa, mengatakan keberadaan TIMPOA menjadi kebutuhan penting karena Papua Barat Daya merupakan daerah otonom baru yang memiliki posisi strategis dan terus mengalami perkembangan pesat.

 

Menurutnya, Kota Sorong sebagai ibu kota provinsi sekaligus gerbang utama Papua Barat Daya menjadi pusat berbagai aktivitas, mulai dari pemerintahan, perdagangan, investasi, hingga pariwisata yang menarik perhatian masyarakat internasional.

 

Victor mengatakan dengan status Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong sebagai bandara internasional, mobilitas warga asing menuju Papua Barat Daya terus meningkat. Bahkan, hampir setiap pekan terdapat penerbangan internasional maupun pesawat pribadi yang membawa wisatawan asing ke wilayah tersebut.

Baca Juga :  271 PPPK Paruh Waktu Ultimatum Wali Kota Sorong, Ancam Gugat Formasi PNS 2021

 

“Keberadaan warga asing memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah, namun pengawasan tetap harus dilakukan agar aktivitas mereka berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Victor.

 

Victor menegaskan TIMPOA akan menjadi ruang koordinasi antarinstansi dalam melakukan pertukaran informasi, deteksi dini, serta pengawasan terhadap berbagai potensi persoalan yang berkaitan dengan keberadaan orang asing.

 

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Papua Barat Daya, George Yapsenang, menyampaikan bahwa Papua Barat Daya tidak hanya menjadi tujuan wisata dunia, tetapi juga kawasan operasional sejumlah perusahaan besar yang melibatkan tenaga kerja asing.

 

Karena itu, kata George, diperlukan sistem pendataan yang terintegrasi antara Imigrasi, pemerintah daerah, aparat keamanan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pariwisata, serta unsur terkait lainnya.

Baca Juga :  271 PPPK Paruh Waktu Ultimatum Wali Kota Sorong, Ancam Gugat Formasi PNS 2021

 

“Sampai saat ini data orang asing masih tersebar di masing-masing instansi. Melalui TIMPOA, kami ingin membangun satu sistem data yang lengkap dan akurat untuk mendukung pengawasan dan pengendalian,” katanya.

 

George mengatakan Setelah terbentuk, TIMPOA akan memfokuskan langkah awal pada pendataan menyeluruh terhadap seluruh warga negara asing yang berada di wilayah Papua Barat Daya, mulai dari identitas, tempat tinggal, penjamin, hingga aktivitas yang dilakukan.

 

Kegiatan pembentukan TIMPOA turut menghadirkan pemateri dari berbagai instansi, di antaranya Kepala Imigrasi Sorong Robet Wanggai, Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Papua Barat Daya Frans Kelasin, Kepala Dinas Pariwisata Papua Barat Daya Yusdi Lamatenggo, serta Dirintelkam Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Angling Guntoro.

 

Melalui sinergi tersebut, George mengatakan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap pengembangan sektor pariwisata dan investasi dapat berjalan beriringan dengan penguatan pengawasan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan wilayah. (*)






Reporter: Norma Fauzia Muhammad

Berita Terbaru

Artikel Lainnya